Wanita dan lelaki berbeda secara fungsi dan penempatan, karena itulah aktivitas laki-laki dan wanita tidak disamakan, namun terpisah secara asalnya.
Dalam kehidupan Islam sebagaimana yang dapat kita baca dalam sejarang Rasulullah SAW., atau buku-buku yang menggambarkan kehidupan Islam pada masa Rasulullah SAW., aktivitas kaum lelaki dan wanita terpisah, kecuali dalam beberapa aktivitas khusus yang diperbolehkan syariat.
- Tidak melakukan tabarruj yang dapat menggoda laki-laki
- Bahkan dalam beberapa pendapat, tidak melakukan tabarruj, salah satunya, tidak melewati kerumunan lelaki dengan sifat menggoda.
Pemisahan ini bukan ditunjukkan untuk mengekang dan menyusahkan, tetapi menjaga kehormatan dan kemuliaan itu sendiri, menjaga masa depannya agar penuh dengan kebaikan.
Karena Islam, ADALAH NEGARA PREVETIF, ALLAH MELARANG KERAS UNTUK MENDEKATI ZINA, APALAGI MELAKKANNYA MAKA ISLAM MENUTUP SEMUA JALAN UNTUK MENUJU KEMAKSIATAN.
SELAIN KARENA ZINA MERUPAKAN DOSA BESAR DI SISI ALLAH. PERBUATAN ITU JUGA SANGAT MERUGIKAN. BAGI LELAKI APALAGI WANITA. DAN KEHIDUPAN MANUSIA SECARA UMUMNYA
Namun Islam tidak menyusahkan lelaki maupun wanita. Dalam hal-hal yang memang jelas dan perlu, syariat membolehkan interaksi antara lelaki dan wanita. keduanya diperbolehkan melaksanakan jual-beli, belajar-mengajar, ibadah semisal haji dan umrah, berjihad di jalan Allah, dan lain sebagainya.
Juga diperbolehkan bagi lelaki dan wanita berinteraksi dalam perkara yang dibolehkan syariat, semisal medis, peradilan, perdagangan, pendidikan, akad kerja, dan segala aktivitas syar'i yang memang menuntut adanya interaksi di antara lelaki dan wanita.
Islam mengharamkan aktivitas interaksi antara lelaki dan wanita yang tidak berkepentingan syar'i, seperti jalan-jalan bersama, pergi bareng ke masjid atau kajian islam, bertamasya, nonton bioskop, dan sebagainya. Aktivitas ini adalah pintu menuju kemaksiatan yang lain.
" lha... bagaimana kalau cuma jalan-jalan bersama? Ngga berduaan, kok.''
" hmm.. No Dear:) "
Khalwat itu bukan hanya bisa terjadi saat berdua-duaan, walau di tempat umum dan bersama-sama yang lain, tetap saja khalwat bisa terjadi dan itu juga tidak diperkenankan.
Bila berkumpul bersama, hang out bareng, makan bareng, dan segala pertemuan yang tidak perlu saja tidak dibenarkan di dalam Islam, apalagi aktivitas pacaran yang pasti mengarah ke maksiat? Tentu lebih dilarang.
Banyak pengingat dari Rasulullah Saw., dalam perkara berdua-duaan ( khalwat ) yang menjadi inti pacaran dan semua hubungan yang sekarang merusak remaja dan pemuda Islam.
Tentang khalwat ini, Rasulullah Saw., menegaskan :
" Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya setan menjadi yang ketiga di antara mereka berdua." (HR. Ahmad, Ibn Hibban, Al Thabrani, dan Al-Baihaqi)
" Barang siapa beriman kepada kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut karena setan menjadi yang ketiga di antara mereka berdua." (HR Ahmad)
" Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali jika bersama dengan mahram sang wanita tersebut.' Lalu berdirilah seseorang dan berkata, 'Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu.' Rasulullah Saw. berkata, ' Kembalilah, dan berhajilah bersama istrimu."' ( HR Al-Bukhari )
Demikian Larangan Rasulullah SAW. yang sangat tegas terhadap khalwat lelaki dan wanita yang bukan mahramnya.
SEKALI LAGI ITU HANYA UNTUK KEBAIKAN MANUSIA, BUKTI KEBAIKAN DAN PEDULINYA RASULLLAH SAW. TERHADAP UMATNYA
SUMBER : BUKU #UdahPutusinAja by Ustad Felix Y. Siauw
follow : @meitha_mireilla@FelixSiauw